Selasa, 07 Maret 2023

Cagar Budaya Indarung I bakal jadi Cagar Budaya Nasional

Berbagi >
IKLAN




Padang, zamanterkini.com -- Pengajuan cagar budaya Indarung I menjadi cagar budaya nasional saat ini menunggu SK dari Kemendikbudristek. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang terus melakukan segala upaya dan memecahkan berbagai terkendala dalam pengajuan.


"Sejauh ini proses telah sampai mendapatkan surat rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Nasional, tinggal menunggu SK Kementerian. Untuk melanjutkan penelitian terkait Indarung I, kita terus berkoordinasi dengan pihak provinsi," kata Kepala Bidang Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Syamdani. 


Dalam upaya menyegerakan Indarung I menjadi cagar budaya, pihaknya terus mencoba meminta bantuan TACB yang sudah memiliki sertifikat dari Kementerian untuk membantu Kota Padang. 


Ia menyebutkan dalam waktu dua bulan pihaknya bisa menyelesaikan seluruh bahan pendaftaran yang diajukan kepada Semen Padang. Namun, pabrik Indarung I harus dijadikan cagar budaya provinsi terlebih dahulu. 


"Untuk itu kita juga sudah kirimkan pendaftaran ke provinsi agar Indarung I segera ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat provinsi, berhubung saat ini sudah ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya Kota Padang. Pabrik Indarung I ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya berdasarkan SK Wali Kota Padang Nomor 426 Tahun 2022," katanya. 


Syaratnya tercantum pada pasal 5 dan 10 undang-undang cagar budaya tahun 2010. Pada pasal 5 berisikan Benda, bangunan, atau struktur dapat diusulkan sebagai Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, atau Struktur Cagar Budaya apabila memenuhi kriteria yaitu satu, berusia 50 (lima puluh) tahun atau lebih.


Sementara pada pasal 10 berisikan Satuan ruang geografis dapat ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya apabila pertama, mengandung 2 (dua) Situs Cagar Budaya atau lebih yang letaknya berdekatan. 


Lebih lanjut dituturkannya, untuk penetapan Pabrik Indarung I sebagai cagar budaya nasional hanya tinggal menunggu SK keluar dari kementerian, karena surat rekomendasi dari TACB nasional sudah keluar. 


Menurutnya, menunggu hal ini membutuhkan waktu yang panjang, sebab terakhir sidang di bulan November 2022 lebih dari 100 calon cagar budaya nasional yang dipertimbangkan. ***dkf pd/i

 

Berbagi >

Tidak ada komentar:

Posting Komentar