Jelang Pergantian Tahun, Polisi Sita 79 Botol Miras serta 60 Liter Tuak dalam Operasi Pekat di Kinali

     Polisi sita 79 botol miras dari berbagai merk serta 60 liter miras tradisional jenis tuak dibawa ke Polsek Kinali yang nantinya akan di...

 


 

 Polisi sita 79 botol miras dari berbagai merk serta 60 liter miras tradisional jenis tuak dibawa ke Polsek Kinali yang nantinya akan dimusnahkan.



Pasaman Barat, zamanterkini.com  -----Menjelang pergantian Tahun Baru 2024, Jajaran Polres Pasaman Barat melalui Polsek Kinali menggelar kegiatan dengan sasaran penyakit masyarakat (PEKAT) dengan mendatangi warung yang diduga menjual minuman keras atau minuman beralkohol, Sabtu (30/12/2023) siang.


Razia gabungan yang melibatkan personel TNI dari Kodim 0305/Pasaman berhasil mengamankan 60 liter minuman keras tradisional jenis tuak serta 79 botol minuman keras dari berbagai merk tanpa dilengkapai surat izin edar. 


Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Kapolsek Kinali AKP Alfian Nurman menjelaskan bahwa pihaknya saat ini gencar melakukan razia peredaran minuman keras (miras) atau beralkohol untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat menjelang perayaan tahun Baru 2024.


"Razia yang kami lakukan ini sebagai salah satu bentuk kegiatan cipta kondisi menjelang perayaan  Tahun Baru guna menjaga keamanan jelang pergantian tahun nantinya," ungkap Kapolsek.


Dalam razia gabungan yang dimulai pada pukul 11.00 Wib tersebut, petugas mendatangi beberapa warung yang diduga menjual miras, razia dilakukan di empat lokasi yang berbeda diwilayah hukum Polsek Kinali.


Beberapa lokasi yang didatangi petugas berada di warung tuak milik SH (75) yang berada di Blok B, Jorong Padanag Canduh, Nagari Padang Candung Kecamatan Kinali dengan menyita 20 liter minuman keras tradisional jenis tuak.


Selanjutnya petugas bergerak kewarung tuak milik PW (47) yang berada di Jorong Wonosari, Nagari Wonosari, Kecamatan Kinali dengan menyita 20 liter minuman keras tradisional jenis tuak.


Kemudian razia dilanjutkan kerumah milik KW (48) yang juga menyita 20 liter minuman keras tradisional jenis tuak yang berada di Jorong Wonosari, Nagari Bancah Kariang, Kecamatan Kinali.


Setelah itu, petugas kembali mendatangi sebuah warung milik RK (27) yang berada di Sungai Paku, Jorong IV Koto, Nagari IV Koto Kinali, Kecamatan Kinali dengan menyita 79 botol minuman keras dari berbagai merk yang tidak memiliki izin edar.     


AKP Alfian Nurman yang memimpin razia gabungan ini mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas jelang pergantian tahun sehingga keamanan dan ketertiban menjelang Tahun Baru dapat diwujudkan.


"Razia ini kita gelar sebagai upaya menjaga kondusifitas dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban jelang pergantian Tahun baru 2024 agar masyarakat yang merayakan pergantian tahun tidak merasa cemas dan khawatir,” ungkap Kapolsek.


Kegiatan yang berakhir pada pukul 13.00 Wib ini berhasil menyita 79 botol miras dari berbagai merk serta 60 liter miras tradisional jenis tuak dibawa ke Polsek Kinali yang nantinya akan dimusnahkan.


Selain merazia warung yang diduga menjual minuman keras, petugas gabungan juga mendatangi pasar Padang Caduh untuk merazia pedangang yang menjual petasan yang tidak mengantongi izin.


Sebanyak 27 pack marcon korek, 19 pack marcon happy power, 12 pack marcon korek pocollo yang disita petugas guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat yang akan merayakan pergantian tahun 2024.


Kapolsek Kinali AKP Alfian Nurman juga mengajak semua pihak, baik itu penjual maupun pembeli untuk menjaga keamanan yang kondusif di wilayah hukum Polsek Kinali. ****hms respsb/ IRZ

COMMENTS

iklan

Nama

Agam,6,Artikel,1,Bencana Alam,3,Berita Jalan dan Jembatan,8,Berita Kemenag,1,Berita KPU Pasbar,2,Berita Pemkab Pasaman,19,Berita Pemkab Pasbar,33,Berita Pemko Padang,2,Berkah Ramadhan,1,Bogor,1,Boyolali,2,Crosser,1,Ekonomi,1,Hari Besar Nasional,1,Headline,338,Info Covid-19,8,Info Gempa,1,Info Pendidikan,14,Info Polres Pasbar,20,Info POLRI,4,International,1,investigasi,7,Jakarta,17,Jawa Tengah,1,Kesehatan,1,Kota Solok,3,KSU ASIAINDO,1,Lelang Jabatan,1,Lintas Nagari,1,Liputan Khusus,2,Madina Terkini,4,Medan,1,MTQ,4,Music,1,Najjar Lubis,1,Nasional,2,Opini,1,Padang,33,Padang Sidempuan,1,Pariaman,3,Pasaman,3,Pasaman Barat,201,Pendidikan,1,Per,1,Peristiwa,12,Pers Indonesia,2,Perspektif,1,Pilkada,7,Pilwana,1,Pramuka,1,Prestasi,1,Pro Pers Group,1,Pro Sumbar,7,Solo,3,Solok Selatan,1,Sorot Kasus,3,Sosok Tokoh,8,Sport,7,Sumatera Barat,4,Sumbar Terkini,12,
ltr
item
ZAMANTerkini.com: Jelang Pergantian Tahun, Polisi Sita 79 Botol Miras serta 60 Liter Tuak dalam Operasi Pekat di Kinali
Jelang Pergantian Tahun, Polisi Sita 79 Botol Miras serta 60 Liter Tuak dalam Operasi Pekat di Kinali
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiPb48CDT2THOhxWkDlCFHHSRheXP0jfdFFVG1c_sg2WwBmyV9bw7tgoj1LPo1ye0g_uASzd5aWMWDlrlK0DbgNCStRSiSB4qGMVh_q4S9jQ-XwVWNJvwwwft4ssukOkeysSCXH-axvcK4t68LSPj-ckPTdbzlYiQuXXohrYgHHuhGsHnnQepYT9a2fyUw/s16000/Screenshot%20(569).jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiPb48CDT2THOhxWkDlCFHHSRheXP0jfdFFVG1c_sg2WwBmyV9bw7tgoj1LPo1ye0g_uASzd5aWMWDlrlK0DbgNCStRSiSB4qGMVh_q4S9jQ-XwVWNJvwwwft4ssukOkeysSCXH-axvcK4t68LSPj-ckPTdbzlYiQuXXohrYgHHuhGsHnnQepYT9a2fyUw/s72-c/Screenshot%20(569).jpg
ZAMANTerkini.com
https://www.zamanterkini.com/2023/12/jelang-pergantian-tahun-polisi-sita-79.html
https://www.zamanterkini.com/
https://www.zamanterkini.com/
https://www.zamanterkini.com/2023/12/jelang-pergantian-tahun-polisi-sita-79.html
true
1693884116084194912
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy