KI JAL ATRI TANJUNG, S.Pd, SH, MH |
SUMATERA BARAT, zamanterkini.com -----Tokoh masyarakat Sumatera Barat asal Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas Kabupaten Pasaman Barat, Ki Jal Atri Tanjung, S.Pd, SH, MH meminta Bupati Pasaman Barat atau Kepala Dinas terkait untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan antara masyarakat pekebun Air Bangis yang mengadukan nasibnya terkait lahan mereka yang terendam banjir sejak lama yang diduga akibat efek dari tanggul PT. BPP (Bakrie Pasaman Plantation) Unit II Air Balam Pasaman Barat.
Hal
tersebut disampaikan Ki Jal Atri Tanjung menjawab pertanyaan media ini, Senin
(6/5/2024) menyikapi belum adanya titik temu dengan PT. BPP untuk penyelesaian
tuntutan masyarakat Air Bangis.
Disampaikan
Ki Jal, kalau mengacu ke surat tuntutan dari warga pekebun Air Bangis yang
disampaikan pada PT. BPP 22 April 2024
lalu, mereka meminta ganti rugi atas tanaman yang rusak atau mati akibat
tergenang banjir dan meminta tanggul oleh PT. BPP supaya dibuka dan aliran
sungai dikembalikan seperti sediakala.
Akan
tetapi lanjut Ki Jal, jawaban PT. BPP sebagaimana surat balasan pihak
perusahaan akhir April lalu , justru sangat bertentangan dengan kondisi lapangan sebagaimana yang dikeluhkan
masyarakat.
Sebab
menurutnya, seolah olah PT. BPP menyalahkan alam selanjutnya menyalah takdir.
Karena menurut PT. BPP hal itu karena dampak cuaca dan curah hujan yang tinggi.
Walau mereka menawarkan bantuan bibit sawit, namun bagi warga hal itu tidak
masuk akal sebagai solusi, karena kondisi lahan yang selalu tergenang air,
bagaimana mau nanam sawit.
Dalam
pandagan Ki Jal, PT. BPP sebaiknya jangan menghindar dari tanggungjawab dan
buktikan secara jujur bahwa tanggul yang dibuat PT. BPP itu, bukan penyebab
atau pemicunya banjir.
Menurut
Ki jal, membantu bibit dengan program CSR, itu artinya bahwa PT. BPP tidak
merasa ada persoalan dalam masalah ini. Padahal terangnya, program CSR sudah
kewajiban sebuah perusahaan dan kurang baik kalau dikaitkan dengan persoalan
ini.
“Masalah
tanggul yang diduga penyebab banjir jangan dikaitkan dengan CSR, karena CSR
tanpa tanggul pemicu banjir sudah harus dikeluarkan atau dibayarkan untuk
kepentingan yang telah diatur kegunaannya,
“tegas Ki Jal.
Dalam
surat balasan PT BPP lanjutnya, Isi surat itu sepertinya kejadian ini tidak ada
hubungannya dengan apa yang dimasalahkan masyarakat korban. Bahwa versi pihak
perusahaan, bangunan tembok yang dibangun PT. BPP bukanlah penyebab terjadinya
Banjir, melainkan karena hujan atau pengaruh cuaca, “ jelasnya, menerangkan isi
surat PT.BPP.
“Nampaknya
antara pihak masyarakat korban dengan PT. BPP tidak sependapat mengenai
penyebab banjir, maka pihak ketiga harus ada yang turun tangan melihat kondisi
yang objektif mengenai penyebab banjir yang sesungguhnya. Sehingga tidak ada
lagi yang mau menang sendiri dan saling menyalahkan, “sebutnya.
Oleh
karena itu menurut Ki Jal, Pemerintah Daerah Pasaman Barat harus cepat respon
dan segera memfasilitasi penyelesaian masalah ini.
“Sepertinya
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat harus segera berperan dalam mencarikan solusi
atau win win solutions terhadap masalah ini. Seharusnya Bupati atau Kepala
Dinas Terkait mengundang para pihak yang bermasalah (PT. BPP dan masyarakat
korban yang ditimpa kerugian atau musibah) untuk mencarikan solusi atau win win
solutions, “ pinta Ki Jal Atri Tanjung.
Lanjutnya
lagi, “ Jangan pembiaran terhadap masalah publik yang akhirnya saling
menyalahkan dan menjadi konflik yang berkepanjangan. Hal ini tidak bijak kalau
dibiarkan masalah menyelesaikan masalah sendiri, disinilah penting Kepala
Daerah sekaligus menjadi Pemimpin bagi rakyat atau masyarakatnya, “ujarnya.
Selain
mendesak Pemerintah Daerah Pasaman Barat untuk menyikapi permasalah tersebut,
Ki Jal juga meminta Peran PSDA Provinsi
Sumbatera Barat karena sangat urgent dalam masalah ini untuk mengetahui
bagaimana akar masalahnya atau apa masalah utamanya.
“Kalau
masalah utamanya sudah diketahui maka akan mudah menyelesaikan masalahnya.
Semoga PSDA segera berperan dalam menyelesaikan masalah ini, jangan biarkan
masalah ini berlarut-larut dalam penyelesaiannya. Sehingga menimbulkan kerugian
lebih besar bagi masyarakat korban banjir ini. Apapun penyebabnya, masyarakat
harus diselamatkan kepentingan hidup dan kehidupannya, “ ucapnya menegaskan.
Ia
juga menyoroti masalah AMDAL. Sebab, setiap pembangunan atau proyek pasti ada
amdalnya yang dikaji melalui naskah
akademis mengenai dampak lingkungan. “
AMDAL apakah sdh dilaksanakan atau belum perlu diteliti dan dibaca benar atau tidak,
“ tanyanya sekaligus menyarankan. *** IRZ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar