Wali Kota Hadiri RUPS Luar Biasa PT Bank Nagari terkait Penetapan Dewan Pengawas Syariah Periode 2026–2030 PADANG, zamanterkini.com - Se...
![]() |
| Wali Kota Hadiri RUPS Luar Biasa PT Bank Nagari terkait Penetapan Dewan Pengawas Syariah Periode 2026–2030 |
PADANG, zamanterkini.com - Sebagai wujud komitmen dalam mendukung penguatan sektor perbankan daerah dan pembangunan ekonomi di Sumatera Barat, Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Bank Nagari dengan agenda penetapan Dewan Pengawas Syariah PT Bank Nagari periode 2026–2030. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Pusat PT Bank Nagari, Kota Padang.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat, para kepala daerah kabupaten/kota se-Sumatera Barat, serta jajaran direksi dan komisaris PT Bank Nagari.
Pelaksanaan RUPS Luar Biasa ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang baik, khususnya dalam pengawasan dan pengembangan layanan perbankan syariah di PT Bank Nagari.
Dengan ditetapkannya Dewan Pengawas Syariah periode 2026–2030, diharapkan pengawasan terhadap pelaksanaan prinsip-prinsip syariah di PT Bank Nagari dapat semakin optimal, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mendorong pengembangan layanan perbankan syariah yang lebih profesional, inovatif, dan berdaya saing. ***** PrkS/ irz

COMMENTS