PASAMAN BARAT, zamanterkini.com — Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mulai meresahkan masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten ...
PASAMAN BARAT, zamanterkini.com — Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mulai meresahkan masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Dalam beberapa bulan terakhir, kasus kehilangan sepeda motor dilaporkan terjadi berulang kali hingga memicu kekhawatiran warga akan keamanan lingkungan mereka.
Untuk wilayah Parit Koto Balingka dan sekitar, Kapospol Parit, AIPTU Hendrik Denan, saat dikonfirmasi pada Kamis (15/10), menyatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan meningkatkan patroli di daerah-daerah yang tergolong rawan kejahatan.
Di Nagari Koto Tangah, Kecamatan Koto Balingka, khususnya kawasan Lubuk Gadang, tercatat sudah empat kali warga kehilangan sepeda motor dalam beberapa bulan terakhir. Dari sejumlah kejadian tersebut, beberapa kendaraan berhasil ditemukan kembali, sementara kasus lainnya masih dalam proses penanganan.
Sebelumnya, kejadian serupa juga dilaporkan terjadi di Jorong Sigantang Kecamatan Ranah Batahan di mana sebuah sepeda motor jenis Kawasaki KLX milik warga raib dibawa kabur pencuri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar tiga hari lalu seorang warga kehilangan sepeda motor Honda Vario saat sedang membeli sate masih di Ranah Batahan .
Saat kejadian, sepeda motor korban diparkir di sekitar lokasi berjualan dengan kondisi kunci kontak yang masih terpasang. Kelalaian ini dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur kendaraan dalam waktu singkat, meskipun aktivitas masyarakat di sekitar lokasi cukup ramai pada siang hari.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat bahwa aksi curanmor dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, bahkan di tempat yang dianggap aman sekalipun.
Maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah Pasaman Barat membutuhkan perhatian serius dan langkah konkret dari berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, Nagari, hingga aparat kepolisian.
Upaya penanganan yang dinilai perlu segera dilakukan antara lain:
Peningkatan Patroli: Menjangkau wilayah-wilayah rawan kejahatan secara berkala.
Pengaktifan Siskamling: Menggiatkan kembali ronda malam di kawasan permukiman.
Sinergi dan Koordinasi: Memperkuat komunikasi antara pemerintah nagari, tokoh masyarakat, pemuda, dan aparat keamanan.
Penegakan Hukum: Kepolisian diharapkan menindaklanjuti setiap laporan kehilangan, melakukan penyelidikan mendalam, serta menindak tegas para pelaku.
Imbauan Kepada Masyarakat
Guna meminimalisasi risiko menjadi korban kejahatan, masyarakat diimbau untuk tidak lengah dan membiasakan Selalu mencabut kunci kontak dan mengunci stang saat memarkir kendaraan.
langkah pencegahan dasar, seperti:
- Menggunakan kunci ganda/pengaman tambahan.
- Memarkir kendaraan di lokasi yang aman dan mudah diawasi.
- Pemasangan CCTV di titik-titik strategis seperti area permukiman, tempat usaha, dan kantong parkir.
Apabila melihat aktivitas mencurigakan atau menjadi korban kejahatan, warga diminta untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat dan tidak mengambil tindakan main hakim sendiri. Menjaga keamanan lingkungan bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. **** A. Tigor/ irz

COMMENTS