Polisi Ringkus Seorang Pelaku Pencuri HP di Mahakarya

   Pasaman Barat, zamanterkini.com –--- Seorang pemuda berinisial DK (25) diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pasaman Polres Pasaman Ba...

  





Pasaman Barat, zamanterkini.com –--- Seorang pemuda berinisial DK (25) diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pasaman Polres Pasaman Barat, yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dua unit handphone beberapa waktu yang lalu.


Pelaku sendiri merupakan warga Jorong Mahakarya, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo yang berhasil diringkus oleh petugas di rumahnya pada Rabu (20/3/2024) sekitar pukul 15.40 Wib.


"Benar, pelaku berhasil diringkus berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/35/V/2022/SPKT/ Sek. Psm/Polres Pasaman Barat/Polda Sumbar, tanggal 3 Mei 2022," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kapolsek Pasaman AKP Defrizal pada Kamis (21/3/2024).


Dikatakan Kapolsek, penangkapan terhadap pelaku berawal dari hasil penyelidikan dan  informasi dari masyarakat, bahwa pelaku DK sedang berada dirumahnya yang berada di Jorong Mahakarya Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo.


Dari informasi tersebut, kemudian Tim Opsnal melakukan pengecekan keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: Sp.Kap/06/III/Res 1.8/2024/Reskrim tanggal 20 Maret 2024, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pasaman yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Rio Aleksandriko.


"Sesampai di rumah pelaku, petugas langsung melakukan upaya paksa (penangkapan), tanpa ada perlawanan pelaku berhasil diringkus yang saat itu bersembunyi didalam lemari baju," jelasnya.


Diterangkan, pelaku DK diduga telah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang, yang sama sekali atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum (pencurian) terhadap satu unit Handphone merk Vivo Y30i warna biru, satu unit Handphone  merk Vivo Y71 warna gold dan uang tunai sebanyak Rp.180.000, milik korban bernama Windri yang bertempat tinggal di Jorong Mahakarya Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo.


"Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (30/4/2022) sekitar pukul 20.30 WIB, saat itu rumah korban dalam keadaan kosong, kemudian pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mendobrak pintu belakang dan mengambil barang-barang milik korban berupa dua unit handphone yang sedang di cas di dalam rumah korban," terangnya.


Ditambahkan, saat ini petugas masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus ini, dan menurut keterangan dari pelaku, aksi pencurian tersebut baru satu kali dilakukannya, namun informasi dari masyarakat sekitar, pelaku sudah sangat meresahkan.


"Keterangan dari masyarakat sekitar, pelaku merupakan pencuri kambuhan, yang jika ada kesempatan selalu menjalankan aksinya," sebutnya.


Saat ini, pelaku sudah berada di Mapolsek Pasaman untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3 Jo Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. hmsrespr/ iz

COMMENTS

iklan

Nama

Agam,18,Artikel,1,Banda Aceh,1,Bencana Alam,3,Berita Jalan dan Jembatan,8,Berita Kemenag,1,Berita KPU Pasbar,2,Berita Pemkab Pasaman,19,Berita Pemkab Pasbar,33,Berita Pemko Padang,2,Berkah Ramadhan,1,Bogor,1,Boyolali,2,Crosser,1,Ekonomi,1,Hari Besar Nasional,1,Headline,401,Info Covid-19,8,Info Gempa,1,Info Pendidikan,15,Info Polres Pasbar,20,Info POLRI,4,International,1,investigasi,9,Jakarta,17,Jawa Tengah,1,Kesehatan,1,Kota Solok,4,KSU ASIAINDO,1,Lelang Jabatan,1,Lintas Nagari,1,Liputan Khusus,2,Madina Terkini,6,Medan,3,MTQ,4,Music,1,Najjar Lubis,1,Nasional,2,Opini,1,Padang,54,Padang Pariaman,2,Padang Sidempuan,1,Pariaman,6,Pasaman,3,Pasaman Barat,211,Pendidikan,3,Per,1,Peristiwa,12,Pers Indonesia,2,Perspektif,1,Pesisir Selatan,2,Pilkada,7,Pilwana,1,Pramuka,1,Prestasi,1,Pro Pers Group,1,Pro Sumbar,10,Solo,3,Solok Selatan,1,Sorot Kasus,3,Sosok Tokoh,8,Sport,8,Sumatera Barat,5,Sumatera Utara,4,Sumbar Terkini,12,Tanah Datar,1,
ltr
item
ZAMANTerkini.com: Polisi Ringkus Seorang Pelaku Pencuri HP di Mahakarya
Polisi Ringkus Seorang Pelaku Pencuri HP di Mahakarya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiGVGwpFZC11qmVN3UrnjcRq9AXERKRGVxrR5B8X6vZLuBhKLA-dWJeyAXRZnInY_Nv8_R7lONeD8zDkib1_dtngG534EMEZBt4iL-3qWqIzT7ifLrCFhq_v3yvTbyTh5Uk1VAqFlUm9CM8biOMSa-L3fBJA6bHPq2MtCLO2vgMsnelXvWSofx7ByLUWT4/s16000/WhatsApp%20Image%202024-03-21%20at%2010.57.39%20PM.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiGVGwpFZC11qmVN3UrnjcRq9AXERKRGVxrR5B8X6vZLuBhKLA-dWJeyAXRZnInY_Nv8_R7lONeD8zDkib1_dtngG534EMEZBt4iL-3qWqIzT7ifLrCFhq_v3yvTbyTh5Uk1VAqFlUm9CM8biOMSa-L3fBJA6bHPq2MtCLO2vgMsnelXvWSofx7ByLUWT4/s72-c/WhatsApp%20Image%202024-03-21%20at%2010.57.39%20PM.jpeg
ZAMANTerkini.com
https://www.zamanterkini.com/2024/03/polisi-ringkus-seorang-pelaku-pencuri.html
https://www.zamanterkini.com/
https://www.zamanterkini.com/
https://www.zamanterkini.com/2024/03/polisi-ringkus-seorang-pelaku-pencuri.html
true
1693884116084194912
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy