Diah Pitaloka : RUU TPKS Segera Menuju Inisiatif DPR

    “UU ini juga dapat membangun mekanisme pencegahan dan pelayanan yang optimal dalam upaya perlindungan perempuan dan anak sebagai pihak y...

 

 

“UU ini juga dapat membangun mekanisme pencegahan dan pelayanan yang optimal dalam upaya perlindungan perempuan dan anak sebagai pihak yang rentan mengalami kekerasa seksual".



Jakarta, zamanterkini.com  - RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) akan diputuskan sebagai RUU Inisiatif DPR pada sidang paripurna Selasa 18 Januari 2022. Setelah disahkan sebagai RUU Inisiatif, RUU TPKS masih akan melalui sejumlah tahapan sebelum ditetapkan sebagai undang-undang (UU).

 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka mengingatkan, RUU TPKS bukan berarti sudah resmi menjadi undang-undang setelah disahkan sebagai RUU Inisiatif besok. RUU TPKS baru selesai melalui tahap harmonisasi di Badan Legislatif (Baleg) DPR sebelum dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan sebagai RUU Inisiatif.

 

Usai menetapkan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif, DPR nantinya akan bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

“Presiden kemudian akan mengirimkan Surpres (Surat Presiden) dan DIM (daftar inventarisasi masalah). Presiden juga akan menunjuk Kementerian yang akan membahas bersama dengan DPR, misalkan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) dan Kementerian PPPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” kata Diah di Jakarta, Senin (17/1/22).

 

Setelah menerima balasan dari Presiden, DPR akan menggelar rapat paripurna untuk membahas alat kelengkapan dewan yang akan membahas RUU TPKS. Dalam rapat tersebut, akan diputuskan Komisi atau Badan Legislatif (Baleg) yang diberi kewenangan membahas RUU tersebut bersama pemerintah.

 

“Alat kelengkapan bisa dari komisi atau Baleg. Semoga prosesnya berjalan lancar,” ujar Diah.

 

Politikus PDIP ini mengingatkan pentingnya kualitas dan komprehensif RUU ini sehingga pembahasan antara DPR dan Pemerintah harus dilakukan secara seksama. Diah mengatakan, RUU TPKS diharapkan dapat membawa perubahan, terutama dalam penegakkan keadilan bagi korban kekerasan.

 

“UU ini juga dapat membangun mekanisme pencegahan dan pelayanan yang optimal dalam upaya perlindungan perempuan dan anak sebagai pihak yang rentan mengalami kekerasa seksual,” jelasnya.

 

Seperti diketahui, Ketua DPR Puan Maharani memastikan RUU TPKS akan disahkan menjadi inisiatif DPR pada sidang paripurna, Selasa (18/1/22). Menurutnya, kecermatan dalam proses pengesahan RUU ini diperlukan agar produk hukum ini tak malah membatasi fungsi dan dedikasi perempuan.

 

“Bagaimana kita keluar rumah dengan tenang? Kita mau keluar rumah karena kita mau mendedikasikan diri kita pada pekerjaan kita. Kita kan mau dalam keluar rumah nyaman, aman, tenang melaksanakan tugas tugas kita sebagaimana kita harapkan”, ungkap Puan saat merespons keresahan komika perempuan, Sakdiyah Ma’ruf dalam audiensi bersama pejuang RUU TPKS, pekan lalu.

 

Dalam forum dengan sejumlah aktivis perempuan dari berbagai elemen masyarakat itu, Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap betapa figur pemimpin perempuan menjadi tumpuan harapan pembangunan bangsa.

 

“Ketika seorang perempuan diberikan ruang yang aman, perempuan akan bisa bekerja dan memberikan karya. Pemimpin perempuan menjadi penting untuk memastikan hal tersebut. Karena pemimpin perempuan itu memiliki gaya kepemimpinan yang bersahabat dan lebih mempunyai empati dan hanya pemimpin perempuan yang bisa memahami persoalan dan mengatasi masalah perempuan,” ucap Lucky.

 

Sejumlah aspirasi dan desakan disahkannya RUU TPKS menjadi bahasan Prolegnas prioritas siang itu dipastikan Ketua DPR RI menjadi masukan berharga dalam menjalankan fungsi legislasi. Rencananya, Sidang Paripurna DPR RI 18 Januari 2022 akan mengesahkan RUU TPKS menjadi salah satu dari 40 RUU Prolegnas prioritas.

 

Dengan demikian, sinergi antara DPR dan Pemerintah akan berlanjut seusai Sidang Paripurna digelar. Proses ini akan menjadi fase baru perjalanan RUU TPKS yang melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat. Puan menginginkan RUU TPKS menjadi produk hukum yang disusun dengan benar-benar cermat sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.(ft/iz)


COMMENTS

iklan

Nama

Agam,18,Artikel,1,Banda Aceh,1,Bencana Alam,3,Berita Jalan dan Jembatan,8,Berita Kemenag,1,Berita KPU Pasbar,2,Berita Pemkab Pasaman,19,Berita Pemkab Pasbar,33,Berita Pemko Padang,2,Berkah Ramadhan,1,Bogor,1,Boyolali,2,Crosser,1,Ekonomi,1,Hari Besar Nasional,1,Headline,401,Info Covid-19,8,Info Gempa,1,Info Pendidikan,15,Info Polres Pasbar,20,Info POLRI,4,International,1,investigasi,9,Jakarta,17,Jawa Tengah,1,Kesehatan,1,Kota Solok,4,KSU ASIAINDO,1,Lelang Jabatan,1,Lintas Nagari,1,Liputan Khusus,2,Madina Terkini,6,Medan,3,MTQ,4,Music,1,Najjar Lubis,1,Nasional,2,Opini,1,Padang,54,Padang Pariaman,2,Padang Sidempuan,1,Pariaman,6,Pasaman,3,Pasaman Barat,211,Pendidikan,3,Per,1,Peristiwa,12,Pers Indonesia,2,Perspektif,1,Pesisir Selatan,2,Pilkada,7,Pilwana,1,Pramuka,1,Prestasi,1,Pro Pers Group,1,Pro Sumbar,10,Solo,3,Solok Selatan,1,Sorot Kasus,3,Sosok Tokoh,8,Sport,8,Sumatera Barat,5,Sumatera Utara,4,Sumbar Terkini,12,Tanah Datar,1,
ltr
item
ZAMANTerkini.com: Diah Pitaloka : RUU TPKS Segera Menuju Inisiatif DPR
Diah Pitaloka : RUU TPKS Segera Menuju Inisiatif DPR
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhBuXw5TQI9sg0a0ui5ldGFO4-cTufAbp73uh01XIi_94ui7jB5rMvW4mi3CAnE95d2ZwUONzAiZkDmpGhsRGe9b9m9_lxMbG89zhLhXou47GV94aANwh51xgWD0Bl-wMoC9f1j1Ufyo0taKlhfp6WlOoshE5ob1_8SMEk6UpECwhkfgEfWblXgkyLRlA=w400-h266
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhBuXw5TQI9sg0a0ui5ldGFO4-cTufAbp73uh01XIi_94ui7jB5rMvW4mi3CAnE95d2ZwUONzAiZkDmpGhsRGe9b9m9_lxMbG89zhLhXou47GV94aANwh51xgWD0Bl-wMoC9f1j1Ufyo0taKlhfp6WlOoshE5ob1_8SMEk6UpECwhkfgEfWblXgkyLRlA=s72-w400-c-h266
ZAMANTerkini.com
https://www.zamanterkini.com/2022/01/diah-pitaloka-ruu-tpks-segera-menuju.html
https://www.zamanterkini.com/
https://www.zamanterkini.com/
https://www.zamanterkini.com/2022/01/diah-pitaloka-ruu-tpks-segera-menuju.html
true
1693884116084194912
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy