RSUD Pasaman Barat PASAMAN BARAT, zamanterkini.com – Pelayanan poliklinik spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat men...
![]() |
| RSUD Pasaman Barat |
PASAMAN BARAT, zamanterkini.com – Pelayanan poliklinik spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat mengalami gangguan pada Rabu (3/6/2026). Berdasarkan jadwal praktik dokter yang diumumkan rumah sakit, hampir seluruh layanan dokter spesialis dan subspesialis tidak beroperasi pada hari tersebut.
Kondisi ini membuat masyarakat yang telah menjadwalkan pemeriksaan atau pengobatan harus menunda kunjungan mereka ke rumah sakit.
Berdasarkan pengumuman resmi RSUD Pasaman Barat, sejumlah layanan yang tidak beroperasi meliputi Poli Kebidanan dan Kandungan, Penyakit Dalam, Saraf, Anak, Mata, Bedah Umum, Bedah Mulut, Bedah Onkologi, Orthopedi dan Traumatologi, Paru, THT-KL, Kulit dan Kelamin, serta Poli Kedokteran Jiwa.
Selain itu, pelayanan dokter umum yang biasanya melayani pasien rawat jalan juga tidak beroperasi pada hari tersebut.
Meski demikian, beberapa layanan kesehatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pelayanan dokter gigi yang ditangani oleh drg. Evi Maswide, drg. Nora Nelva, dan drg. Nikke Arya tetap dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Selain itu, layanan fisioterapi, konsultasi gizi, dan pemeriksaan EEG juga tetap melayani masyarakat.
Kepala Tata Usaha RSUD Pasaman Barat, Tedi Kurniawan, saat dikonfirmasi pada Rabu pagi membenarkan adanya gangguan pelayanan akibat tidak beroperasinya sejumlah dokter spesialis.
Ia menyebutkan bahwa para dokter spesialis sedang menghentikan sementara pelayanan mereka sehingga berdampak pada aktivitas poliklinik di rumah sakit tersebut.
Namun demikian, Tedi tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai penyebab aksi tersebut dan menyarankan agar informasi terkait alasan maupun perkembangan selanjutnya dikonfirmasi langsung kepada pihak manajemen rumah sakit.
"Sebaiknya ditanyakan langsung kepada bagian pelayanan atau Direktur RSUD," ujarnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Pasaman Barat, dr. Jelli Isma Syartika, MM, yang dihubungi melalui telepon dan pesan singkat hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan. Hal yang sama juga terjadi pada Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat, dr. Gina Alecia, M.Kes, yang belum memberikan respons atas permintaan konfirmasi media.
Di sisi lain, seorang dokter spesialis yang tidak disebutkan namanya mengungkapkan bahwa penghentian sementara pelayanan diduga berkaitan dengan persoalan insentif dokter spesialis yang hingga kini belum menemukan titik temu.
Menurutnya, selama beberapa tahun terakhir para dokter telah mengajukan usulan insentif kepada pemerintah daerah, namun hingga saat ini belum memperoleh kepastian.
Ia membandingkan kondisi tersebut dengan sejumlah daerah lain di Sumatera Barat yang telah memberikan insentif kepada dokter spesialis. Menurutnya, terdapat daerah yang memberikan insentif berkisar antara Rp12 juta hingga Rp30 juta per bulan, tergantung kemampuan keuangan daerah masing-masing.
"Usulan itu sebenarnya sudah lama diajukan, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Mungkin ada kendala regulasi atau kebijakan daerah," ujarnya.
Meski demikian, sumber tersebut mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa besaran insentif yang diajukan oleh para dokter spesialis di RSUD Pasaman Barat.
Terkait sampai kapan gangguan pelayanan akan berlangsung, ia juga belum dapat memastikan. Menurutnya, para dokter masih menunggu hasil rapat dan arahan lebih lanjut dari komite pelayanan rumah sakit.
"Saat ini kami masih menunggu keputusan dan instruksi selanjutnya," katanya Rabu siang
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi RSUD Pasaman Barat melalui nomor telepon (0753) 65960 atau datang langsung ke rumah sakit yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Jambak, Jalur VI Timur, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat. *** irz
.png)

COMMENTS