Selasa, 19 Maret 2024

Bupati Hamsuardi Dampingi Kejati Sumbar Dan Kejari Pasbar Serahkan Bantuan Bencana Alam Di Bancah Kariang Kinali

Berbagi >
IKLAN

 





Pasbar, zamanterkini.com --- Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi bersama stakeholder terkait mendampingi rombongan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat (Pasbar) menyerahkan bantuan bencana alam di Nagari Bancah Kariang, Kecamatan Kinali, Senin (18/3). Bantuan berupa sembako, dan peralatan kebutuhan lainnya itu, diserahkan secara simbolis kepada masyarakat terdampak bencana di kantor Wali Nagari Bancah Kariang, Kecamatan Kinali.


Pada kesempatan itu, Bupati Hamsuardi atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Pasbar mengucapkan terima kasih atas perhatian serta bantuan yang diberikan oleh keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan seluruh pihak yang terlibat. Ia juga menyebutkan, bahwa Pasbar merupakan daerah yang rawan akan bencana. Ia menghimbau masyarakat Bancah Kariang agar tetap waspada pada musim hujan.
"Meskipun bapak-bapak bilang bantuan ini tidak seberapa, bagi kami ini sudah sangat besar. Hampir setiap tahun kita menghadapi bencana, mulai gempa bumi yang titiknya di Kecamatan Talamau, kemudian bencana banjir serta longsor hampir setiap tahunnya terjadi yang merusak jalan hingga putusnya jembatan dan ini perlu kita antisipasi," jelasnya.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Andi Darmawangsa menyebutkan ia hadir bersama rombongan sebagai bentuk simpati pada warga Pasbar yang terdampak bencana banjir. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban mereka.
"Mohon jangan lihat dari bentuk, tapi ketulusan kami. Setelah ini kita bersama melihat langsung ke lokasi," ucapnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Pasbar M. Yusuf Putra melaporkan bahwa Nagari Bancah Kariang merupakan nagari pemekaran dan memiliki tiga kejorongan. Nagari Bancah Kariang ini memiliki lebih kurang 1.000 KK dan yang terdampak bencana banjir adalah di kejorongan Mekar Sari sebanyak 150 KK. *** tria/ i
Berbagi >

Tidak ada komentar:

Posting Komentar