DPMPTSP Agam Layani Pembuatan NIB bagi Pelaku Usaha Pascabencana di Palembayan. Agam, zamanterkini.com --- Pemerintah Kabupaten Agam mel...
![]() |
| DPMPTSP Agam Layani Pembuatan NIB bagi Pelaku Usaha Pascabencana di Palembayan. |
Agam, zamanterkini.com --- Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memfasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha yang terdampak bencana di Kecamatan Palembayan. Kegiatan ini dilaksanakan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Pelayanan pembuatan NIB tersebut berlangsung di Mushalla Darul Mujtahid, Kampung Lansek, Jorong Silungkang, Nagari III Koto Silungkang, pada Selasa (13/1/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha agar memiliki legalitas usaha sebagai langkah awal pemulihan ekonomi pascabencana.
Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Agam, Agusnadi, SE, turut mendampingi langsung pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kepemilikan NIB sangat penting bagi pelaku usaha, tidak hanya sebagai legalitas, tetapi juga untuk membuka akses terhadap berbagai program bantuan dan pengembangan usaha dari pemerintah.
“Mudah-mudahan NIB ini dapat berguna dan membantu masyarakat dalam menghidupkan kembali aktivitas usahanya, sehingga perekonomian masyarakat, khususnya di Palembayan, dapat kembali bangkit,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Agam berharap para pelaku usaha terdampak bencana dapat lebih mudah mengembangkan usahanya secara legal dan berkelanjutan, sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi di wilayah terdampak. *** d/ irz
.png)
COMMENTS