Selasa, 03 Agustus 2021

Terkait Masalah Limbah, PT.BSS dapat "Warning" dan Peringatan dari Bupati Hamsuardi

Berbagi >
IKLAN

 

Bupati Pasbar, Hamsuardi dan rombongan Tinjau PT. BSS terkait lapotan pencemaran limbah pabrik kelapa sawit


Pasaman Barat, zamanterkini.com ----Terkait masalah limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang diduga cemari lingkungan. Salah satunya disinyalir terjadi di lingkungan PT. Berkat Sawit Sejati (PT. BSS) Kecamatan Gunung Tuleh Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar). Atas laporan masyarakat tersebut, Bupati Pasbar, H. Hamsuardi langsung turun ke lapangan dan mendatangi PT. BSS.    

 

 

Ketika meninjau langsung PKS PT. BSS, Senin (2/8/2021), Bupati Hamsuardi  memberi warning dan mengatakan dengan tegas kepada pihak perusahaan untuk tidak menebar limbah dan pencemari lingkungan. Ia minta untuk menyelesaikan kasus limbah di perusahaan itu dengan baik dan jika tidak dicari solusinya, maka tidak tertutup kemungkinan ia akan menutup pabrik tersebut.

 

"Terkait tentang pencemaran lingkungan PT.BSS sebagaimana dilaporkan masyarakat, maka saya turun langsung ke lapangan. Sebab,   sesuai informasi, sungai jadi tercemar dan ikan-ikan pun mati," kata Hamsuardi.

 

Oleh karena itu, ia meminta kepada pihak perusahaan PT.BSS  untuk selesaikan secepatnya persoalan pencemaran lingkungan ini. Apabila tidak diselesaikan, pihak Pemkab Pasbar akan mengambil tindakan tegas.

 


Bupati Hamsuardi  minta jika ada kebocoran pipa, segera perbaiki. Dan jika terjadi hal serupa, ia tak segan akan menutup perusahaan itu," ungkapnya.

 

Di sisi lain, kepada masyarakat diminta agar mengawasi jalannya operasional perusahaan. Jika ada kejanggalan, segera memberikan laporan agar ditinjaklanjuti oleh Pemkab Pasbar.

 

Bahkan Bupati minta agar seluruh perusahahan di Pasbar untuk tertib aturan. Jangan ada yang melanggar. Sebab, jika melanggar, sudah pasti akan jadi persoalan," tuturnya.

 

Kedepan, Hamsuardi meminta agar tidak ada lagi persoalan pencemaran lingkungan oleh perusahaaan. Tidak hanya aspek tersebut, hubungan dengan masyarakat juga harus terjalin dengan baik.

 

Bupati juga menegaskan, apabila ada perusahaan yang tidak taat aturan, maka perusahaan itu bisa ditutup. Hal ini sesuai intsruksi dari presiden.

 

“Kita boleh berinvestasi, tapi jangan merusak lingkungan dan jangan melanggar aturan. Selain itu, perhatikan juga masyarakatnya. Serta pastisipatif juga dalam kegiatan masyarakat, “ ucapnya.  ***robbi s/iz


Berbagi >

Tidak ada komentar:

Posting Komentar