Dodi San Ismail, Sekdakab Pasbar PASAMAN BARAT, zamanterkini.com – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pemkab Pasbar) tengah mempersiap...
![]() |
| Dodi San Ismail, Sekdakab Pasbar |
PASAMAN BARAT, zamanterkini.com – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pemkab Pasbar) tengah mempersiapkan regulasi pemberian insentif bagi dokter spesialis yang bertugas di daerah tersebut. Regulasi tersebut akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum pelaksanaan program.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Dodi San Ismail, mengatakan bahwa penyusunan Perbup menjadi prioritas utama sebelum membahas aspek teknis lainnya, termasuk besaran insentif yang akan diberikan.
“Segala sesuatu harus memiliki dasar hukum yang jelas. Saat ini kami fokus menyelesaikan Perbup terlebih dahulu, baru kemudian membahas hal-hal teknis lainnya,” ujarnya, Jumat (5/6).
Terkait nominal insentif, Dodi menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada angka yang ditetapkan. Menurutnya, pemerintah daerah masih perlu melakukan kajian terhadap kemampuan dan proyeksi keuangan daerah agar program tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan.
Ia berharap regulasi tersebut segera rampung sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan dokter spesialis yang bertugas di Pasaman Barat.
Dengan adanya kebijakan ini, Pemkab Pasbar berharap pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat semakin optimal melalui dukungan terhadap tenaga medis spesialis. **** Irz

COMMENTS